Ayah di Bekasi Tega Lakukan Kekerasan Seksual Pada Anak Kandungnya Hingga Puluhan Kali

By Lafa Zidan Alfaini
8 Cara Melindungi Anak dari Pelecehan Seksual

HALLOBUNDA.CO – Kasus kekerasan seksual dalam keluarga kembali menggemparkan publik.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan terdekat, tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi mereka.

Kekerasan seksual dalam keluarga bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga berdampak besar pada psikologis korban, termasuk trauma berkepanjangan, gangguan kecemasan, hingga hilangnya rasa percaya diri.

Mirisnya, banyak kasus seperti ini yang tidak terungkap karena korban takut atau malu untuk berbicara.

Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk lebih peduli dan berani bertindak agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Seorang ayah di Bekasi, berinisial USJ (47), tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, RO (22), lebih dari 20 kali sejak September 2023.

Baca Juga  Bunda Wajib Tahu! Ternyata Ramadan Merupakan Waktu Terbaik untuk Membangun Kedekatan dengan si Kecil

Tak hanya itu, pelaku bahkan memaksa korban untuk mengonsumsi pil KB guna mencegah kehamilan akibat perbuatannya.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat pada 6 Maret 2025, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan menjalani proses hukum. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam, terutama dalam upaya melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual di dalam rumah sendiri.

Menurut Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Veronica Tan, hukuman berat, termasuk kebiri kimia, bisa menjadi solusi bagi pelaku kekerasan seksual berat seperti ini.