Hal tersebut bisa terjadi karena bedah kosmetik itu dikategorikan sebagai operasi yang ringan, biasa, dan bisa dilakukan dengan bius lokal saja.
Adapun salah satu dokter di klinik tersebut menyatakan sanggup untuk melaksanakan operasi liposuction meskipun Nanie baru melahirkan dua bulan.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada (21/10/2023), Hartono pun mengurai adanya dugaan malapraktek dari klinik yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Hartono menceritakan dengan detil kronologinya, bermula pada Agustus 2023 Nanie baru saja melahirkan anak keduanya.
Sebelumnya, Nanie telah memiliki anak berusia tiga tahun hasil dari pernikahannya dengan pria tampan yang bernama James.
Jadi kondisi korban adalah seorang ibu yang mempunyai anak balita berusia tiga tahun, yang kedua baru dilahirkan dua bulan sebelum dilaksanakan operasi yakni Agustus 2023.
Setelah dua bulan melahirkan anaknya, Nanie Darham berkeinginan untuk melaksanakan sedot lemak.
Akan tetapi pada saat itu, dokter kandungannya pun memberitahukan bahaya sedot lemak jika baru melahirkan.
Seakan tidak menggubris nasihat dokter kandungannya, Nanie pun berkonsultasi di dua klinik yang berbeda.
Hal tersebut dilakukan dirinya lantaran berambisi saat melakukan sedot lemak demi penampilannya.
Bertepatan pada tanggal (6/10/2023), Nanie berkonsultasi ke dua klinik, dari dua konsultasi yang berbeda ternyata salah satu dokter menyatakan sanggup melaksanakan operasi sedot lemak.
Ketika mendatangi klinik yang berada di kawasan Cipete itu, Nanie ditemani oleh rekan dekatnya yang bernama Erika.
Keinginannya terkabul, Nanie pun bersemangat saat dokter di klinik tersebut menjelaskan prosedur operasi.
Saat menjelaskan dokter itu hanya menunjukkan penjelasannya melalui tablet mengenai prosedur sedot lemak, dan mengucapkan bahwa operasi sedot lemak itu hanyalah operasi yang ringan.