HALLOBUNDA.CO – Sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial, baru-baru dokter kecantikan abal-abal yang memiliki klinik Ria Beauty Care.
Ria Agustina ditetapkan sebagai tersangka kasus praktik kecantikan dikarenakan tidak memenuhi standar dan ilegal, owner Ria Beauty itu ditangkap bersama asistennya berinisial DN.
Mengejutkannya adalah dirinya bukan hanya membuka praktik ilegal klinik Ria Beauty saja, Ria Agustina ternyata juga bukan dokter maupun tenaga kesehatan.
Asistennya pun bukan seorang tenaga medis, Ria diketahui merupakan lulusan sarjana perikanan.
Owner Ria Beauty Resmi Ditahan
Polisi menangkap pemilik klinik kecantikan ‘Ria Beauty’ buntut praktik yang tidak memenuhi standar.
Modus penipuan yang dilakukan klinik tersebut yakni perawatan bopeng pada wajah dengan biaya jutaan rupiah.
Tersangka berinisial RA dan DNJ dengan sengaja membuka jasa bisa menghilangkan bopeng pada wajah.
Dengan cara di gosok dengan alat GTS Roller yang dimana tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki.
Ria Agustina, pemilik ‘Ria Beauty’ dan rekannya ditangkap setelah melakukan praktik di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.