hallobunda.co – Belum lama ini, kembali terjadi penganiayaan balita berusia 3 tahun hingga mengalami patah tulang leher dan sejumlah luka lainnya.
Kasus penganiayaan balita ini terjadi di Jakarta Timur, lelaki yang berinisial RA tersebut telah resmi ditahan polisi.
Dari hasil penyelidikan, terkuak alasan RA tega menganiaya H yang masih balita, dikarenakan H sering menangis sehingga RA tidak bisa mengendalikan emosinya.
Kronologi Penganiayaan Balita
Diketahui seorang pria yang berusia 29 tahun itu pun ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap balita yang baru berusia 3 tahun itu.
RA berhasil ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, diketahui pelaku dengan sadisnya menganiaya balita tersebut hingga patah leher.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengungkapkan bahwa tersangka sudah diamankan.
“Tersangka sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Lina Yuliana yang dikutip dari Liputan 6.
Tak hanya itu saja, Lina juga menyampaikan bahwa RA ini merupakan kekasih dari tante korban yang saat itu berada di rumah.
Pelaku RA dengan tega menganiaya balita H yang sedang dititipkan oleh orang tuanya ke tantenya.
RA diduga telah menganiaya korban di rumah kontrakan di Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.