HALLOBUNDA.CO – Tak sedikit dari masyarakat Indonesia pernah merasakan rokok di dalam kehidupannya.
Menjadi perokok aktif maupun jadi perokok pasif, namun menghisap rokok tidak boleh dilakukan di sembarang tempat.
Karena asap rokok bukan hanya meninggalkan jejak bau di baju dan ruangan yang dipakai merokok, tetapi juga meninggalkan zat-zat beracun yang menempel.
Apalagi jika Ayah memiliki sang buah hati, hal tersebut akan membahayakannya, lantaran organ-organ si kecil masih sangat rentan.
Dikutip HALLOBUNDA.CO dari situs Kemkes, ada sejumlah penelitian dari California, Amerika Serikat, telah menemukan zat penyebab kanker yang disebut tobacco-spesific nitrosamines (TSNAs).
Zat tersebut dapat menempel pada berbagai jenis permukaan yang akhirnya menjadi debu dan dengan mudah disentuh jari.
Permukaan yang ditempeli zat-zat beracun ini tentu berbahaya jika sampai disentuh oleh jari-jari balita.
Membersihkan berbagai permukaan yang sudah terkena asap rokok dengan sabun pembersih disarankan untuk menghilangkan zat-zat racun tersebut.
TSNAs (tobacco-spesific nitrosamines) berpotensi menjadi zat karsinogenik yang muncul dari rokok yang belum dibakar atau asap rokok.
Rokok yang dibakar akan melepaskan nikotin dalam bentuk uap air yang dengan mudah diserap oleh permukaan ruangan, seperti lantai, dinding, sofa, karpet, dan benda furnitur.
Nikotin bisa bertahan dalam permukaan benda selama berhari-hari, bahkan sampai sebulan.