Masih hangat menjadi perbincangan tentang seorang balita berusia 4 tahun di NTT yang terkena rabies meninggal dunia setelah digigit oleh anjingnya sendiri. Namun terungkap fakta bahwa anak laki-laki tersebut sudah sempat diberi vaksin antirabies (VAR) sebelum akhirnya tak dapat diselamatkan.
Vaksin antirabies (VAR) sebaiknya segera diberikan setelah seseorang digigit anjing. Untuk pemberian dosis disesuaikan dengan lokasi gigitannya, dan harus diberikan selama beberapa hari berturut-turut. Namun ada kasus di mana seorang balita berusia 4 tahun yang meninggal karena rabies yang ditularkan dari anjing peliharaanya. Padahal ia sudah diberikan VAR sebanyak dua kali.
Waktu Ideal Pemberian VAR
Direktur RSUD Tc Hillers Maumere, dr. Clara Francis menjelaskan, bocah korban gigitan anjing rabies yang merupakan warga RT.013/RW.004, Dusun Wairhabi, Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka itu, masuk ke RSUD Tc Hillers Maumere pada 29 April dengan keluhan badan panas, mual dan muntah.
“Sebelum dibawa ke rumah sakit, (korban) sempat diberi VAR dua kali di Puskesmas Beru,” ujar dr. Clara. Namun tidak dipastikan kapan tepatnya pemberian VAR tersebut, sehingga tidak dapat dipastikan apakah memang pemberiannya terlambat atau tidak.
Selain itu, untuk pemberian VAR ini idealnya diberikan empat kali yakni di hari ke 0, 3, 7, dan 14 pasca gigitan anjing. Namun pada kasus ini balita tersebut baru diberikan dua kali.
Hal ini memang sangat tragis dan menyedihkan, karena VAR seharusnya dapat mencegah penyebaran rabies jika diberikan dengan tepat. Namun, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi efektivitas VAR.
Pertama, vaksin antirabies harus diberikan secepat mungkin setelah digigit oleh hewan yang diduga terinfeksi rabies. Semakin cepat diberikan VAR, semakin besar kemungkinan untuk mencegah berkembangnya virus rabies dalam tubuh.
Kedua, VAR harus diberikan dalam dosis yang tepat dan sesuai jadwal. Dalam kasus yang disebutkan di atas, mungkin saja terdapat kesalahan dalam pemberian VAR, seperti dosis yang kurang atau tidak diberikan tepat waktu.
Ketiga, terkadang ada kasus di mana virus rabies sudah terlalu berkembang dalam tubuh sehingga VAR tidak lagi efektif mengatasi infeksi tersebut. Hal ini dapat terjadi jika VAR diberikan terlambat atau pasien sudah terinfeksi rabies sebelum vaksin antirabies ini diberikan.
Oleh karena itu, penting untuk selalu mengikuti prosedur yang tepat dalam pemberian VAR, termasuk dalam hal dosis dan jadwal pemberian. Jika terjadi gigitan oleh hewan yang diduga terinfeksi rabies, segera konsultasikan dengan dokter atau tenaga medis untuk mendapatkan perawatan yang tepat.
Respons Kemenkes
Sementara itu, Kementerian Kesehatan turut berkomentar atas kejadian ini. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, selama ini cakupan serum antirabies dan vaksin antirabies sudah sesuai dengan perkiraan kasus.
“Jumlahnya sesuai perkiraan kasus ya, terutama pada daerah yang endemis rabies, termasuk NTT,” kata Siti Nadia Tarmizi, Kamis (11/5).
Kendati demikian, Siti Nadia Tarmizi tak memungkiri adanya masalah distribusi vaksin. Biasanya terjadi karena keterlambatan datang ke faskes.

Serum antirabies dan vaksin antirabies merupakan vaksin yang diberikan untuk korban gigitan hewan rabies. Nadia mengatakan, serum antirabies diberikan kepada korban yang mengalami gigitan dengan luka risiko tinggi.
Tujuannya adalah untuk memberikan kekebalan pasif dalam sepekan pertama di mana pada masa itu belum terbentuk imunitas terhadap virus rabies.
Namun sebelum itu sebaiknya masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah endemi rabies sebaiknya lebih waspada akan kemungkinan ini. Jika terjadi gigitan hewan liar atau peliharaan, baik diduga terinfeksi rabies atau tidak, segera cari perawatan medis dan lakukan imunisasi antirabies sesegera mungkin. Jangan menunggu gejala-gejala rabies muncul. Sebab saat itu pengobatan sudah tidak efektif lagi.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan pemahaman tentang rabies, masyarakat dapat membantu mengurangi penyakit rabies pada manusia dan hewan, sehingga dapat mencapai salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.