HALLOBUNDA.CO – Bunda, publik tengah digemparkan oleh kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu rumah sakit ternama di Indonesia, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Seorang calon dokter spesialis anestesi, Priguna Anugerah Prayoga (31), yang sedang menempuh pendidikan sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap pendamping pasien.
Kejadian memilukan ini terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka membawa korban, seorang perempuan yang sedang mendampingi ibunya yang sakit, dari ruang IGD ke lantai 7 gedung rumah sakit dengan dalih pengambilan darah.
Di sana, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi, lalu disuntik cairan melalui infus hingga kehilangan kesadaran.
Saat korban sadar, ia mengalami rasa sakit dan perih di area intim—yang kemudian mendorongnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Pelaku kini telah dikenakan pasal berat berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Konsil Kedokteran Indonesia juga telah mencabut Surat Tanda Registrasi dan Izin Praktiknya.
Kejadian ini menyisakan luka dan kemarahan, tidak hanya untuk korban, tapi juga untuk masyarakat luas terutama para perempuan.