Tujuan Peringatan Hari Anak Nasional
Sebagai suatu bangsa yang mengakui bahwa anak adalah aset berharga yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya.
Semua hal tersebut menjadi tanggung jawab bagi pemerintah, masyarakat dan orang tua untuk ambil bagian dalam berbagai kondisi yang mengancam hak dan perlindungan anak.
Sebagaimana beragam kasus yang menimpa anak belakangan ini, seperti pelecehan seksual, penelantaran anak hingga penganiayaan sampai menyebabkan kematian.
Berbagai kasus yang menimpa anak-anak tersebut sudah sepantasnya menjadi perhatian dari berbagai pihak.
Faktanya, sepanjang Januari hingga Mei 2023, dikutip dari laman Medcom.id, KemenPPPA mencatat jumlah kasus kriminal pada anak di Indonesia telah mencapai 9.645 kasus.
Meskipun jaminan perlindungan terhadap anak telah ditetapkan secara hukum, namun tampaknya realisasi tindakan perlindungan anak di keluarga maupun di lingkungan masyarakat masih belum berjalan secara maksimal.
Melalui upaya baru yang dilakukan oleh pemerintah, di antarannya pembentukan dan penguatan forum anak serta mendorong tersedianya pusat pembelajaran keluarga.
Selanjutnya ada perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, desa ramah perempuan peduli anak, layanan sahabat perempuan dan anak, dan layanan unit pelaksanaan teknis.
Tentu saja bukan hanya sekadar membentuk beragam forum dan lembaga perlindungan anak, tetapi pemerintah seharusnya hadir untuk menjawab akar persoalan.
Terhadap anak yaitu edukasi dan pemahaman terhadap orang tua dan masyarakat bahwa hak anak dilindungi secara hukum.
Hari Anak Nasional ini bukan hanya untuk diingat saja, tetapi ada implementasi yang nyata dan harus terus diupayakan untuk menekan angka kasus yang menyasar anak sebagai korban.
Lantaran saat ini banyak sekali kasus yang menyasar anak sebagai korban, bahkan orang tuanya sendiri pun sampai melakukan kekerasan.
Maka dari itu, orang tua juga harus memiliki ilmu parenting sebelum memiliki anak, hal tersebut bertujuan agar saat merawat si kecil benar.