Gegara Judi Online, Perceraian Meningkat Drastis Ditahun 2023, Berikut 3 Faktanya!

Lafa Zidan Alfaini
5 Min Read
Gegara Judi Online, Perceraian Meningkat Drastis Ditahun 2023, Berikut 3 Faktanya!

1. Kasus Perceraian di Karawang Didominasi Oleh Perkara Gugat

Kasus perceraian di daerah Karawang ternyata didominasi oleh kasus gugat cerai istri terhadap suaminya alias perkara cerai gugat.

Hal tersebut rupanya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, meningkatnya kasus perceraian di Karawang, Jawa Barat gegara pasangan sudah kecanduan judi tersebut.

Dalam satu hari, PA Karawang harus menggelar puluhan sidang cerai yang banyak diajukan oleh pihak perempuan.

2. Kasus Perceraian Disebabkan Pasangan yang Kecanduan Judi Online

Tak menampik angka perceraian di Karawang terbilang masih tinggi hingga saat ini, terlebih lagi beberapa bulan lalu, terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan.

Baca Juga  Gegara Berbeda Pilihan Politik, Rumah Tangga Bisa Saja Berujung Tidak Harmonis

Humas Pengadilan Agama Karawang juga menjelaskan, bahwa faktor perceraian yang terjadi diakibatkan oleh perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.

Selain itu, perceraian juga terjadi lantaran adanya faktor ekonomi hingga salah satu pihak meninggalkan pihak lain.

Tak hanya faktor-faktor itu saja, faktor perceraian di Karawang juga terjadi lantaran disebabkan oleh judi tersebut.

Pihak PA Karawang pun mencatatkan ada 10 kasus perceraian dari data Januari-Agustus 2023 yang disebabkan oleh judi.

3. Dari Data Januari-Agustus 2023, Ada 3.686 Kasus Perceraian

Angka perceraian yang terjadi di daerah Karawang, ternyata masih bisa dikatakan yang cukup tinggi.

Kasus perceraian di Kabupaten Karawang bahkan terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga  Song Joong Ki Rasakan Kebahagiaan Usai Resmi Jadi Ayah: Akhirnya Bertemu...

Pada tahun 2022 saja, angka perceraian di wilayah ini sudah mencapai  4.286 kasus, dari data tersebut, ada sekitar 3.255 kasus cerai gugat.

Sementara perkara cerai talak ada sebanyak 1.031 kasus, mengenai kasus tahun ini berdasarkan catatan yang terhitung dari Januari-Agustus ada sebanyak 3.686 perkara.

Ada beberapa kasus yang disebabkan oleh pasangan kecanduan bermain judi, rinciannya perkara talak sebanyak 713 kasus, cerai gugat 2.356 kasus, dan lainnya ada 617 kasus.

Jadi seperti itulah beberapa fakta menarik gegara kecanduan judi, kebanyakan dari pasangan suami istri memutuskan untuk mengakhiri bahtera rumah tangganya.***

 

Share this Article
Reading: Gegara Judi Online, Perceraian Meningkat Drastis Ditahun 2023, Berikut 3 Faktanya!