Gempar! Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Diduga Adopsi Anak Perempuan

Lafa Zidan Alfaini
5 Min Read
Gempar! Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Diduga Adopsi Anak Perempuan

“Adek Lily boleh nggak dipinjam?” tanya seseorang lagi pada Rayyanza.

“Nggak boleh,” timpal Rayyanza, disusul gelak tawa yang lainnya.

Lebih lanjut, Raffi Ahmad akhirnya menjawab kabar soal ia mengadopsi bayi perempuan bernama Lily.

Suami Nagita Slavina itu tidak memberikan jawaban pasti terkait kebenaran kabar tersebut.

Yang pasti, Raffi Ahmad berharap nasib Lily ke depannya lebih baik setelah menjadi bagian dari keluarga Sultan Andara.

Raffi Ahmad juga enggan menjelaskan awal mulanya ia dan sang istri diduga mengadopsi anak perempuan itu.

“Lily? Kita ceritain nanti kalau Lily, habis lebaran ya,” ujar Raffi Ahmad.

Sebelumnya, kabar Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengadopsi anak, terkuak usai konten vlog yang tayang di YouTube Rieta Amilia.

Baca Juga  Menu Makanan Pencegahan Stunting Hanya Nasi dan Sayur Tahu, Padahal Anggaran 4,4 Miliar

Dalam video tersebut, Raffi Ahmad dan keluarga yang baru tiba dari Bandung, mencari keberadaan bayi perempuan bernama Lily.

Banyak dari netizen yang ikut senang jika benar pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengadopsi bayi perempuan tersebut.

Sebab Nagita memang diketahui sangat menginginkan anak perempuan.

Prosedur Mengadopsi Anak

Prosedur Mengadopsi Anak

Bagi Bunda yang ingin mengadopsi anak harus melewati sejumlah prosedur yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

Regulasi tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berikut ini prosedur adopsi anak dikutip dari Portal Informasi Indonesia.

1. Calon orang tua mengirinkan surat permohonan. Apabila calon orang tua dalah sepasang suami istri WNI dan atau WNI single parent, maka surat permohonan disampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos Provinsi).

Baca Juga  Si Kecil Harus Tahu! Sejarah Idul Adha dan Asal Usul Turunnya Perintah Berkurban

Jika adopsi dilakukan oleh pasangan suami istri WNI – WNA, maka permohonan pengangkatan anak disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Share this Article
Reading: Gempar! Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Diduga Adopsi Anak Perempuan