Ramai Kasus Eksploitasi Anak, Penuhi Kesiapan Ini Sebelum Jadi Orang Tua

By Author
Jangan Terlalu Mengekang Pasangan Tapi Komunikasikan Dengan Baik
Jangan Terlalu Mengekang Pasangan Tapi Komunikasikan Dengan Baik
Bayi meninggal gara gara jaminan hutang oleh orang tua, karena kurangnya kesiapan finansial
Bayi meninggal gara gara jaminan hutang oleh orang tua, karena kurangnya kesiapan finansial

Kabar tidak mengenakkan kembali terjadi. Dikabarkan ada orang tua menjadikan anaknya sebagai jaminan hutang mereka. Benarkah, kok bisa ya, mereka setega itu pada anak sendiri?

Kabar ini membuat netizen kaget dan kasihan pada sang anak, menjadi tumbal untuk orang tua sendiri. Dikutip dari TribunSumsel.com, sang ibu memiliki hutang sejumlah 300 ribu yang digunakan untuk membayar kontrakan. Diceritakan bahwa ia tinggal di kontrakan tersebut bersama selingkuhannya.

Sang bunda meminjam uang tersebut kepada kakek dan nenek tiri anaknya. Kemudian anak tersebut menjadi jaminannya dan tinggal bersama mereka.

Anak tersebut, AF yang berusia dua tahun itu berasal dari Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dan kabarnya AF sudah menjadi jaminan hutang sejak bulan April 2022 tahun lalu pada kakek dan nenek tirinya yang diketahui bernama  Antonius Sirait dan Titin Hariyani.

Sayangnya balita tersebut tidak diperlakukan dengan baik oleh kakek dan neneknya, justru ia disiksa hingga  tewas. Menurut pemberitaan Kompas.com, Sirait dan Titin menganiaya AF secara berulang, mulai dari menyentil, menjewer, menampar, memukul, hingga membanting. Hingga akhirnya balita malang itu meninggal dunia.

Masih dari sumber tersebut, kedua orang paruh baya itu mengaku kesal karena sang bunda dari AF  tidak pernah memberikan nafkah.  Sehingga Sirait dan Titin merasa kesal lantaran mereka terpaksa memenuhi kebutuhan hidup AF.

Baca Juga  Tak Bisa Diam, 6 Zodiak Anak ini Dikenal Sangat Aktif dan Produktif, Ada Salah Satunya?

Perbuatan yang dilakukan Sri Wahyuningsih, bunda dari AF, termasuk eksploitasi anak, seperti yang tertuang dalam Pasal 76 l UU 35 Tahun 2014 yang berbunyi, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/ atau seksual terhadap anak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan Sri, Sirait, dan Titin sebagai tersangka dengan jerat pasal sesuai perbuatannya. Sirait dan Titin dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau psl 351 (3) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian.

Atas perbuatannya, Sri Wahyuningsih terancam hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan Sirait dan Titin terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Bagi pasangan yang telah menikah, sebelum memiliki anak semestinya telah terbangun komitmen rumah tangga yang baik. Pun juga saat memilih pasangan yang tidak bisa sembarangan.

Perlu diingat bahwa untuk menuju ke pernikahan banyak yang perlu dipersiapkan. Menikah tidak melulu soal seks yang dihalalkan. Menikah bukan hanya untuk bersenang-senang. Karena setelah menikah otomatis akan muncul kewajiban baru, yang sebelumnya belum pernah dilalui.

Baca Juga  Si Kecil Sedang Panas Dalam? Tenang Aja Bunda, Ini 8 Cara Mengatasinya dengan Alami

Dengan adanya pondasi yang kuat maka diharapkan pasangan suami istri dapat melalui segala ujian yang menerpa. Terutama saat memutuskan untuk memiliki buah hati. Perlu banyak persiapan khusus yang tidak dapat diabaikan, karena ini menyangkut nyawa seorang insan manusia yang masih lugu dan tak berdosa, ya! seorang anak.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menjadi orang tua,

1. Kesiapan Secara Psikologis

Kesiapan secara psikologis sangat penting bagi pasangan suami istri sebelum beregenerasi. Pasangan suami istri juga harus memiliki kesiapan dan kesepakatan antara kedua belak pihak perihal segera memiliki atau menunda anak dengan memperhatikan situasi dan kondisi tertentu.

Bila pasangan masih dalam kondisi yang kurang stabil secara psikologis, maka menunda memiliki momongan tidak jadi masalah. Daripada harus memaksakan memiliki anak namun akhirnya anak bisa menjadi korban karena mental kedua orang tua yang belum siap.

Selain itu, pasangan suami istri perlu untuk mendalami ilmu parenting atau belajar ilmu menjadi orang tua yang baik agar tidak sembarangan dalam mengasuh anak. Seorang laki-laki siap menjadi seorang ayah dan perempuan siap menjadi seorang ibu. Karena dengan banyak belajar ilmu parenting juga dapat membuat kita berintrospeksi diri mengenai kesehatan mental diri dan pasangan.

Baca Juga  6 Zodiak Ini Jadi Kombinasi Ibu dan Anak Yang Paling Serasi, Bunda Ada Salah satunya?
Kesiapan seorang ayah untuk membahagiakan anaknya
A father carrying his cheerful son on his shoulders with the bright sky in the background

2. Kesiapan Secara Fisik

Persiapan fisik antara laki-laki dan perempuan dalam hal ini terutama pola makan yang sehat. Hindari atau minimal kurangi makanan atau minuman junkfood. Untuk perempuan, karena akan dihadapkan dengan masa-masa kehamilan maka perlu diperhatikan apa yang dimakan. Karena kondisi kesehatan orang tua akan berdampak pada janin yang akan dikandung oleh sang istri.

3. Kesiapan Secara Materi

Tidak kalah penting bagi pasangan yang akan memiliki anak mempersiapkan secara materi. Karena saat istri mulai hamil hingga memiliki anak, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Budget ini seharusnya sudah diperkirakan oleh calon orang tua agar tidak terjadi problema dalam rumah tangga.

4. Kesiapan Pengasuhan Bagi Orang Tua

Kesiapan pengasuhan yang diberikan orang tua pada anak wajib dipenuhi terutama usia 0-2 tahun. Bagi orang tua yang masih berkarir perlu untuk mengomunikasikan bersama pasangan agar kasih sayang pada si Kecil tidak terabaikan.

Begitu banyak persiapan untuk menjadi orang tua yang harus dipenuhi. Setiap anak berhak untuk hidup dan bertumbuh. Semoga informasi ini dapat membantu Ayah Bunda untuk mempersiapkan diri. Semoga Bermanfaat!