Kabar Bahagia! Rice Cooker Gratis Akan Dibagikan Oleh Pemerintah, Ini 3 Syarat Penerimanya

Lafa Zidan Alfaini
5 Min Read
Kabar Bahagia! Rice Cooker Gratis Akan Dibagikan Oleh Pemerintah, Ini 3 Syarat Penerimanya

3 Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis

Diketahui dalam Pasal 3, telah dijelaskan bahwa calon penerima rice cooker merupakan rumah tangga yang memenuhi syarat berikut, di antaranya:

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR).
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR).
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT).

Namun Bunda harus memperhatikan hal ini, ketiga syarat tersebut harus berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.

Selain itu, calon penerima juga merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker.

Baca Juga  Diduga Jadi Korban Malapraktik, Nanie Darham Meninggal Dunia Usai Sedot Lemak

Nantinya, kepala desa atau lurah setempat yang akan mengusulkan para calon penerima rice cooker itu setelah melakukan validasi data.

Setelah Bunda nanti mendapatkan rice cooker, harus mengetahui cara merawat alat menanak nasi itu.

Pada saat ini sudah hampir semua orang memasak nasi menggunakan rice cooker, mulai dari ibu rumah tangga, anak kosan, sampai para penjual nasi.

Jadi cara merawat rice cooker bukan hanya dilap dan dicuci saja agar awet untuk ke depannya, namun ada cara khusus merawat dengan benar.

Share this Article
Reading: Kabar Bahagia! Rice Cooker Gratis Akan Dibagikan Oleh Pemerintah, Ini 3 Syarat Penerimanya