hallobunda.co – Kabar bahagia untuk masyarakat Indonesia khususnya bagi Bunda-bunda, pemerintah akan membagikan alat masak berbasis listrik yakni rice cooker.
Hal ini seiring terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Aturan ini telah ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrid pada (02/10/2023).
Diketahui pada pasal 1 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 disebutkan bahwa alat memasak berbasis listrik atau biasa disebut AML itu yang dimaksud adalah rice cooker.
Program penyediaan 500 ribu alat memasak listrik tahun ini berpotensi untuk meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWH atau setara kapasitas pembangkitan 20 MW.
Dikutip dari situs Detik Finance, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp 347,5 milliar.
Hal tersebut bertujuan untuk mensukseskan program program Alat Masak Berbasis Listrik (AML), anggaran ini untuk membagikan rice cooker ke 500 ribu rumah tangga.
“Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 milliar untuk 500.000 rumah tangga,” ujar Yustinus Prastowo.
Tak hanya itu saja, Yustinus juga menambahkan anggaran tersebut berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Tahun 2023.
Bunda pasti bertanya-tanya, syarat apa saja yang dapat memenuhi kriteria pemberian rice cooker gratis.