HALLOBUNDA.CO – Tak sedikit dari Bunda yang masih meremehkan penyebab stroke yang bisa saja dialami oleh sang buah hati.
Diketahui, kasus stroke pada bayi baru lahir memang jarang sekali terjadi, namun penanganan dini dapat memberikan dampak besar pada pemulihan kesehatan di masa mendatang.
Stroke terjadi saat pembuluh darah di otak tersumbat atau mengalami pecah, penyakit yang dialami oleh bayi baru lahir ini dikenal dengan istilah perinatal stroke atau neonatal stroke.
Gumpalan atau pembekuan darah di otak pada sang buah hati yang baru lahir dapat menyebabkan stroke.
Stroke pada Bayi Baru Lahir
Stroke pada bayi baru lahir adalah kondisi yang berkaitan dengan cedera lokal di pembuluh darah otak.
Stroke pada anak dapat terjadi selama periode neonatal, yang berlangsung dari pertengahan kehamilan hingga bulan pertama setelah kelahiran.
Dikutip HALLOBUNDA.CO dari situs Cleveland Clinic, stroke pada anak dapat terjadi sebelum usia 18 tahun yang meliputi:
- Stroke perinatal yang dialami bayi sejak lahir
- Stroke pada anak sebelum usia 28 hari
- Stroke pada anak setelah usia 28 hari dan sebelum usia 18 tahun.
Stroke terjadi ketika darah tidak mengalir ke otak sebagaimana mestinya.
Kondisi ini sangat mengancam jiwa dan biasanya lebih sering dialami oleh orang dewasa.
Namun, stroke juga dapat terjadi pada anak-anak dan remaja.
Kelainan jantung dan pembekuan darah pada bayi baru lahir merupakan penyebab umum stroke.
Penyakit ini juga dapat terjadi karena cedera yang diakibatkan oleh rendahnya pasokan oksigen di otak atau kondisi bawaan sejak lahir.