hallobunda.co – Baru-baru ini ada seorang siswa SMP yang harus meregang nyawa usai memainkan permainan kuda tomprok bersama teman-temannya.
Diketahui siswa SMP yang bermain kuda tomprok tersebut bersekolah di SMP Negeri 7 Kota Bekasi.
Siswa yang berinisial MA itu bermain kuda tomprok di saat jam pembelajaran pagi telah usai dan menjelang pelaksaan sholat Jumat.
Kronologi Meninggalnya Siswa SMP Usai Bermain Kuda Tomprok
Dikutip dari situs Kompas, Sukamto selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Kota Bekasi mengucapkan bahwa anak tersebut bermain permainan tersebut bersama sebelas temannya.
Tak hanya itu saja, Sukamto juga berada di tengah saat mendapatkan giliran sebagai kuda saat permainan tersebut berlangsung.
Mengejutkannya adalah saat permainan sedang berlangsung MA tiba-tiba jatuh ke lantai, teman-temannya pun langsung bergegas membantunya.
Ketika dibantu oleh teman-temannya MA pun langsung mendapatkan penanganan pertama.
Hingga akhirnya MA harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara intensif.
Namun sayang, korban dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di RS Primaya Bekasi Selatan.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Juprino pun mengatakan, pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian MA.
“Kami temui keluarganya, kami berikan penjelasan kalau ingin proses hukumnya berjalan, korban harus diotopsi, keluarga sepakat untuk tidak otopsi,” ucap Juprino.
“Lalu kami kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat untuk tidak diproses secara hukum,” sambungnya.
Langkah tersebut diambil setelah pihak kepolisian memeriksa 12 saksi yang ikut bermain dalam permainan kuda tomprok itu.
Dari pemeriksaan belasan saksi yang telah dikumpulkan itu, polisi pun tak menemukan adanya unsur kesengajaan atas kematian korban.
Dalam penulusuran polisi, korban diketahui mengalami cedera berat di bagian kepala belakang.
MA sendiri saat ini sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, (18/11/2023).