Reading: Bayi 2 Hari di Ogan Ilir Meninggal Usai Disuntik Bidan Desa, Ini Kronologi dan Klarifikasinya

Bayi 2 Hari di Ogan Ilir Meninggal Usai Disuntik Bidan Desa, Ini Kronologi dan Klarifikasinya

Lafa Zidan Alfaini
5 Min Read
Usia Disuntik Tumitnya Oleh Bidan Desa Ogan Ilir, Bayi Berusia 2 Hari Meninggal Dunia 

SHK sendiri merupakan salah satu program Kementerian Kesehatan RI yang dilakukan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia

Bunda atau Ayah pasti masih asing dengan yang namanya SHK, maka dari itu simak sampai habis.

Pengertian SHK (Skrining Hipotiroid Kongenital)

Dikutip dari situs Kemkes, SHK adalah skrining atau uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita Hipotiroid dan bayi yang bukan penderita.

Pada pelaksanaannya, Skrining tersebut dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam.

Maksimal 2 minggu oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan ibu dan anak sebagai bagian dari pelayanan neonatal esensial.

Baca Juga  Support System, Kunci Bahagia dan Sehatnya Seorang Ibu

Darah akan diambil sebanyak 2-3 tetes dari tumit bayi kemudian akan diperiksa di laboratorium.

Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.

Melakukan SHK itu penting lantaran memiliki tujuan untuk mendeteksi kelainan sedini mungkin guna mencegah kelainan sedini mungkin berguna untuk mencegah kerusakan otak.

Dengan memberikan pengobatan sebelum anak berusia satu bulan, selama obat diberikan dengan takaran yang benar secara teratur.

Anak dengan hipotiroid akan memperlihatkan pertumbuhan dan perkembangan seperti anak normal bisa bersekolah dan bekerja.***

Share this Article
Reading: Bayi 2 Hari di Ogan Ilir Meninggal Usai Disuntik Bidan Desa, Ini Kronologi dan Klarifikasinya