Pelaku yang merupakan kekasih dari tante korban yang melakukan penganiayaan sejak awal November 2023.
Sementara itu, balita H telah dititipkan ke tantenya lantaran orang tuanya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Berdasarkan keterangan sementara, belum diketahui pasti kapan korban mulai dititipkan.
Namun, pihak kepolisian sudah menetapkan bahwa sosok RA merupakan pelaku utama dari penganiayaan tersebut.
Lebih lanjut, RA sempat berbohong ke rumah sakit soal penyebab luka yang dialami korban.
Saat itu RA bersama pacarnya yang merupakan tante korban mengaku sebagai pasangan suami istri dan mereka menyebut bahwa korban merupakan anaknya.
RA telah berbohong bahwa seorang bocah yang berusia 3 tahun itu jatuh dari tangga atau di kamar mandi.
Dari situlah tenaga medis tak lantas percaya begitu saja atas luka yang telah dialami korban di sekujur tubuhnya.
Tenaga medis lalu menghubungi unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, setelah terus diinterogasi dan ditemukan bukti penganiayaan di ponselnya, RA pun mengaku telah menganiaya sejak bulan November.
Jika dilihat dari kisah di atas, tentu bukanlah sikap yang bijak untuk menganiaya anak-anak. Apalagi anak tersebut adalah anaknya sendiri, meskipun anak adopsi.
Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari orang tua justru mendapatkan trauma dan tentunya akan merasa tidak aman lagi bersama orang tuanya sendiri.
Dikutip dari situs Healthy Place, pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan salah satu prioritas utama untuk anak dan keluarga.
Cara-cara untuk mencegah kekerasan terhadap anak, serta menghentikan terulangnya kekerasan terhadap anak terdiri dari memperkenalkan berbagai macam cara.
Maka dari itu, Bunda atau Ayah diharuskan mengetahui cara agar tidak terjadi penganiayaan kepada sang buah hati.