Lebih lanjut, W membeberkan dirinya tega meracuni anak tirinya sendiri dengan racun tikus.
W berkata, ia kesal dan sakit hati dengan ayah kandung korban sekaligus suaminya sendiri.
Dirinya mengaku pernah mengalami KDRT selama 4 tahun 2 bulan menikah dengan ayah kandung BI dengan marah-marah tidak jelas.
“Suami saya melakukan KDRT, marah-marah tidak jelas. Jadi saya melampiaskan kepada anaknya dengan memberi racun tikus,” ucap W.
Terkait kejadian tersebut, kini Wanti dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014.
Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
4 Cara Mencegah Kekerasan Pada si Kecil

Berikut ada beberapa cara yang bisa Bunda atau Ayah praktekan di rumah untuk mencegah kekerasan pada sang buah hati, di antaranya:
1. Belajar Cara Melindungi Diri
Ada banyak sekali kekerasan yang terjadi pada anak dalam keluarga baik itu kekerasan fisik, verbal maupun seksual.
Pertama ketika Bunda melihat sang buah hati mengalami kekerasan tersebut maka jauh hari sebelumnya si Kecil juga harus bisa belajar bagaimana cara melindungi diri yang baik.
Sebagai seseorang yang sudah dinilai dewasa dalam pemikiran maka kamu harus memahami setiap perlakuan orang tua yang dinilai wajar atau tidak.
Ingat, Bunda sudah menjadi orang tua dan sudah seharusnya tahu mana perlakuan yang positif dan negatif itu.
2. Memaksimalkan Peran di Berbagai Tempat
Ada kalanya anak memang mengalami krisis identitas di tengah masyarakat atau di sekolah, misalnya.
Sehingga ketika sang buah hati mengalami masalah dalam keluarga kamu tidak bisa mengajukan nya karena tidak memiliki teman yang cukup.