hallobunda.co – Bunda dan Ayah pasti asing atau baru mendengar istilah marital rape yang dapat terjadi di kehidupan rumah tangga.
Istilah marital rape saat ini sedang menjadi perbincangan yang hangat oleh netizen dunia maya di media sosial.
Marital rape ini merupakan sebuah pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual saat pasangan sedang tidak bisa melakukannya.
Peristiwa ini bisa disangkutkan pada kejadian artis yang terkena KDRT oleh sosok suaminya sendiri.
Bunda atau Ayah juga pasti sudah mengenal Venna Melinda, sosok selebriti kawakan yang multitalenta itu.
Di awal tahun 2023, Venna menggugat cerai suaminya, Ferry Irawan serta melaporkannya kasus KDRT yang menimpanya itu.
Venna Melinda mengungkapkan bahwa pemicu terjadinya KDRT itu, di mana salah satunya ada permintaan untuk melakukan hubungan suami istri yang bersifat memaksa.
Nah peristiwa tersebut merupakan salah satu kejadian marital rape yang terjadi dalam rumah tangga.
Hubungan pernikahan belum menutup kemungkinan seseorang akan mengalami pelecehan seksual bahka terjadi pemerkosaan.
Marital rape atau bisa disebut juga dengan pemerkosaan dalam rumah tangga masih kerap terjadi.
Dikutip dari situs Psych Central, marital rape merupakan pemerkosaan dalam perkawinan atau dalam pernikahan.
Sama seperti kasus pemerkosaan lainnya, dalam istilah tersebut juga terjadi pemaksaan hubungan seks dengan pasangan dan absennya persetujuan yang setara.