Mengenang Peran Besar Pers, Dalam Membangun Demokrasi dan Keterbukaan Informasi

Lafa Zidan Alfaini
6 Min Read
Mengenang Peran Besar Pers, Dalam Membangun Demokrasi dan Keterbukaan Informasi

Pihak pelaksana dapat melakukan kegiatan pers leluasa tanpa campur tangan pemerintah tetapi tetap bertanggung jawab.

Selama lima tahun berturut-turut, hasil survei indeks kebebasan pers menunjukkan tren peningkatan nilai, yaitu, 63,44 (2016), menjadi 67,92 (2017), 69,00 (2018), 73,71 (2019), dan terakhir 75,27 (2020).

Ini menunjukkan bahwa Indonesia telah mencapai peringkat cukup bebas. Akan tetapi angka ini masih relatif rendah dibanding negara lain.

Di tahun 2019 sendiri Indonesia menduduki peringkat 124, berada di bawah Malaysia, Ethiopia dan Kenya.

Selama masa pemerintahan Orde Baru ruang gerak pers Indonesia sempat terbelenggu sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

Lembaga-lembaga pemerintah melakukan kontrol ketat terhadap pers.

Baca Juga  Jengkel Jika si Kecil Meminta Macam-Macam Saat Belanja? Ini Dia 3 Ampuh Tips Hadapinya

Pada masa Orde baru, posisi pers tunduk dan berada di bawah elit penguasa.

Pers Indonesia senantiasa dibayangi bentuk-bentuk intervensi pemerintah seperti regulation, advantages, subsides dan taxation yang dalam bentuk aplikasi tertentu menghambat kebebasan pers.

Dengan mundurnya Soeharto dari jabatan presiden yang berarti berakhirnya pemerintah Orde baru.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie memberikan ruang gerak yang lebih bebas kepada pers nasional yaitu dengan dicabutnya Permen No 01/Per/Menpen/1984.

Tentang Ketentuan-ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP)  dan Permenpen No 02/Per/Menpen/1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Wartawan.

Pada era reformasi ini pers seakan-akan merasakan angin surga dengan longgarnya kebijakan atas pers.

Dihapuskannya pengakuan pemerintah atas PWI sebagai organisasi pers satu-satunya membuat pers kembali sesuai dengan fungsinya sebagai media massa yang bebas dari kontrol pemerintah.

Baca Juga  Tak Ragu Berkhianat Kepada Pasangannya, 5 Zodiak Ini Berpotensi Selingkuh

Pasca reformasi, pemerintah mencabut sejumlah peraturan yang dianggap mengekang kebebasan pers.

Pers yang bebas merupakan hal yang dicita-cita kan oleh masyarakat, karena pers merupakan salah satu media aspirasi masyarakat.

Tentu pers yang bebas harus tetap bertanggung jawab atas informasi yang dipublikasikan.

Seperti yang dicetuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dimana pers yang bebas tetap bertanggung jawab.

Agar pers sebagai media massa tidak bertindak semena-mena atas pemberitaan yang diberikan karena menganggap memiliki kemampuan dan kekuasaan atas media massa.***

Share this Article
Reading: Mengenang Peran Besar Pers, Dalam Membangun Demokrasi dan Keterbukaan Informasi