Ratusan Pemuda di Ponorogo Ajukan Permohonan Dispensasi Menikah
Fenomena unik yang terdapat di Kabupaten Ponorogo, banyak ratusan pemudanya yang melakukan permohonan dispensasi menikah.
Bahkan fenomena tersebut bisa mencapai ratusan perkara.
Dari ratusan perkara itu, berbagai alasan diungkapkan guna mendapatkan dispensasi menikah.
Meskipun jumlahnya banyak namun alasan pemuda-pemuda tersebut lantaran sudah hamil duluan.
Ada juga alasan lain yang melatarbelakangi melakukan dispensasi menikah, dikarenakan sudah kepengen nikah muda dan tidak mau melanjutkan bersekolah.
“Tidak semua alasannya karena hamil duluan, memang sang anak sudah tida memiliki minat untuk sekolah,” ucap Humas Pengadilan Agama Ponorogo Ruhana Faried, dikutip dari laman Inews.id.
Lebih lanjut. Humas Pengadilan Agam Ponorogo juga menambahkan bahwa untuk remaja yang mengajukan dispensasi nikah lantaran hamil duluan.
Tetap saja ada prosentasenya 50 persen, dari jumlah total pengajuan. hal tersebut disebabkan lantaran kesadaran dari masyarakat.
“Kurangnya kesadaran masyarakat untuk meminimalisir terhadap anak-anak yang suka atau berhubungan dengan lawan jenis,” jelas Ruhana.
Data Pengadilan Agama Ponorogo, sepanjang tahun 2022 lalu laporan permintaan dispensasi nikah ada 191 perkara.
Dari jumlah tersebut, yang sudah diputus oleh pengadilan Pengadilan Agama Ponorogo sebanyak 176 perkara.
Jumlah permintaan dispensasi nikah pada tahun 2022 lalu, cenderung menurun dibandingkan tahun 2021.***