Dikutip dari situs Reuters, WHO mendesak pemerintah untuk memperlakukan rokok elektrik serupa dengan tembakau dan melarang semua rasa.
“Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” ujar Direktur Jendral WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Tak hanya itu saja, dirinya juga mengungkapkan bahwa ada diseluruh wilayah dengan pemasaran yang agresif, rokok tersebut lebih banyak digunakan oleh anak 13-15 tahun.
WHO mendesak negara-negara untuk menerapkan perubahan, termasuk larangan penggunaan rasa-rasa vape seperti mentol.
Namun WHO tidak memiliki kewenangan atas peraturan nasional di setiap negara, melainkan hanya bisa memberikan panduan, yang rekomendasinya kemudian diadopsi secara sukarela.
Meski hingga saat ini risiko kesehatan jangka panjang dari penggunaan vape masih belum diketahui secara pasti.
Namun sudah terbukti jika vape menghasilkan beberapa zat pemicu kanker, dan menimbulkan masalah kesehatan jantung dan paru-paru, serta mempengaruhi perkembangan otak.
3 Alasan Vape Dilarang oleh WHO di Semua Negara

Mungkin saat ini semua negara sudah mengetahui rokok elektrik ini, lantaran yang penggunaannya simpel dan juga mudah untuk dibeli.
Namun ada beberapa alasan yang harus diketahui oleh Bunda dan Ayah, agar sang buah hati tidak mencoba rokok elektrik ini, di antaranya: