HALLOBUNDA.CO – Kembali menjadi perbincangan publik dunia maya, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis pada Kamis (02/05/2024).
Ria Ricis resmi cerai dari Teuku Ryan setelah melewati reli yang panjang di ruang sidang daring maupun luring.
Namun, tak hanya menggugat cerai saja yang dikabulkan, hak asuh anak pun jatuh ke tangan Ricis dengan memiliki catatan khusus.
Ibu anak satu itu tak boleh menghalangi Teuku Ryan selaku ayah Moana bertemu dan menyalurkan kasih sayang kepada sang buah hati.
Hal ini pun disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah kepada awak media pada Jumat (03/05/2024).
Taslimah pun mengungkapkan bahwa perkara gugat cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan telah diputu secara e-court.
“Baik untuk perkara tersebut kemarin telah diputus e-court, yang entar amar putusannya adalah pertama,” ungkap Taslimah.
“Menolak eksepsi dari tergugat dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 baik sughra dari tergugat kepada penggugat,” sambungnya.
Terkait Anak Penggugat dan Tergugat Kasus Cerai Ria Ricis
Dikutip HALLOBUNDA.CO dari unggahan Youtube Intens Invetigasi, Taslimah menjelaskan bahwa Teuku Ryna juga diwajibkan membayar biaya atau nafkah anak hingga buah hatinya dewasa sekaligus mandiri.
“Terus, anak penggugat dengan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang,” ujar Taslimah.
“Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri serta membebankan biaya perkara (sidang cerai),” papar Taslimah, panjang.
Seperti diketahui, rumah tangga Ria Ricis yang dibangun sejak 12 November 2021 berakhir dengan gugat cerai terhadap Teuku Ryan yang diajukan pada 30 Januari 2024.