Belakangan ini viral berita yang mengagetkan penjuru media yakni seorang ibu muda yang mencabuli 17 anak. Berita tersebut dapat menambah rasa cemas para orang tua.
Dilansir di tribunjambi seorang wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di kawasan Rawasari, Kota Jambi. Sebanyak 17 anak ini, terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, dengan rentang usia dari 8 hingga 15 tahun.
Pelaku tersebut memiliki usaha rental Play Station (PS) di rumah sendiri. Jadi, anak-anak ini harus menuruti permintaannya, jika tidak maka tidak dibolehkan keluar rumah. Kemudian, saat anak-anak asyik bermain PS, NT memanggil satu persatu ke kamarnya pribadinya. Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku yang sedang berhubungan suami istri.
Menurut pemberitaan tersebut, suaminya tidak tahu, karena dia menyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sebelumnya disuruh menonton film porno. Korban anak laki-laki disuruh menyentuh bagian payudara dan kemaluan si ibu tersebut untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar, yang dilakukan di kamar pribadi, ruang belakang, maupun ruang tamu, saat suami tidak ada.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta melaporkan pada Jumat (3/2) bahwa kejadian tersebut telah dilakukan berulang kali. Sedangkan dari keterangan suaminya (AF) mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 10 bulan.
Dari keterangan tersebut maka Andri meyakini perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Pelaku diduga mengidap pedofilia, merupakan suatu bentuk kelainan seksual yang meliputi nafsu seksual terhadap anak-anak maupun remaja yang berusia di bawah 14 tahun.