Tampaknya kasus bullying di kalangan anak-anak semakin mengkhawatirkan. Jika biasanya kita hanya mendengar adanya perlakuan bullying secara verbal dengan hanya mengolok-olok saja, kini bullying itu sudah sampai pada tahap bullying secara fisik yaitu pengeroyokan.
Bahkan itu dilakukan oleh siswa SD yang notabene kita ketahui sebagai anak-anak yang jauh dari dewasa. Kasus ini, lagi-lagi, menjadi momok paling serius di dunia pendidikan. Di mana sekolah tak lagi aman bagi anak-anak.
Kasus bullying ini menimpa anak kelas 2 SD di Sukabumi. Ia dikeroyok oleh teman-temannya hingga meninggal dunia. Sontak kasus ini ramai di media sosial, dengan netizen kembali menuntut agar ada efek jera bagi pelaku.
Diketahui korban, MHD (9), meninggal pada Sabtu (20/5/2023) setelah dilakukan perawatan beberapa hari di rumah sakit. Sang kakek, MY (52) menjelaskan awalnya ia tidak mengaku bahwa ia telah dikeroyok oleh teman-temannya.
Kemudian setelah dicecar beberapa kali akhirnya ia mengaku bahwa ia telah dikeroyok oleh empat orang temannya yang kebanyakan merupakan kakak kelas. Bahkan ia dikeroyok sampai dua kali berturut-turut.
Menurut MY pengeroyokan terjadi pada Senin (15/5/2023) dan berlanjut lagi pada keesokan harinya. Pada Selasa itu MHD mengaku sakit dan sudah dianjurkan untuk tidak masuk sekolah dulu oleh kakeknya.
Namun akhirnya MHD tetap pergi ke sekolah seperti biasa dan kemudian menerima perundungan lagi. MY mengatakan sebelum meninggal dunia, MHD sempat mengucapkan sesuatu kepadanya. Namun ucapannya itu tidak sampai tuntas, dan korban pun meninggal dunia.
Korban memberitahukan kakeknya nama dari pelaku yang mengeroyoknya saat itu. “Ketika ditanya siapa yang melakukannya (penganiayaan), korban hanya bilang oleh inisial AZ, namun itu tidak berlanjut karena suara korban sudah tidak ada,” ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Atas menyeruaknya kasus ini, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda angkat bicara. Ia menegaskan bahwa isu ini perlu menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan pendidikan.
“Kasus tewasnya siswa SD di Sukabumi karena diduga dikeroyok oleh teman sekolah menambah panjang deretan korban meninggal karena perundungan di lingkungan sekolah. Kasus ini kembali menjadi warning bagi semua stake holder pendidikan jika perundungan tidak hanya dosa besar, tetapi juga ancaman nyata,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).
Kasus bullying ini menurut dia menunjukkan tren naik pada era pascapandemi ini. Sepanjang tahun 2022, Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) mencatat kenaikan signifikan kasus bullying yakni sekitar 226 kasus, atau meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2021.