1. Ketahui Batasan Waktu Layar Anak
Screen time atau waktu layar merupakan waktu penggunaan komputer, TV, gadget, maupun bermain video game.
Berbagai ahli menganjurkan bahwa screen time anak di atas dua tahun tidak boleh lebih dari dua jam per harinya.
Semakin banyak waktu yang dihabiskan anak di dunia maya, maka semakin besar peluang mereka terpapar materi yang tidak sesuai usia atau mengalami perlakukan salah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sementara itu, anak yang berusia 0-24 bulan atau dua tahun tidak diperbolehkan untuk mendapatkan screen time, Bunda. Pada usia ini, anak perlu mendapatkan stimulasi dua arah.
Meski begitu, screen time panggilan video masih diperbolehkan karena termasuk interaksi dua arah. Tentunya dengan waktu yang sangat terbatas.
2. Awasi Komputer dan Gadget yang Digunakan
Aktivitas online yang dilakukan oleh anak tentu akan lebih mudah dipantau jika mereka menggunakan komputer atau gadget di rumah seperti ruang keluarga atau ruang makan.
Jadi, pastikan anak tidak mengakses internet ketika mereka sendiri di rumah atau di kamar tidurnya.
3. Lihat History Pencarian Anak
Bunda dan Ayah dapat memonitor situs web yang pernah dikunjungi si Kecil.
Pastikan mereka tidak mengunjungi situs yang tidak sesuai dengan usianya.
Saat ini, ada program piranti lunak penyaring (web-filtering) yang bisa membantu orang tua melakukan scan atau memblokir alamat website yang mengandung materi seksual, kekerasan, maupun fitur lain yang tidak sesuai dengan anak.
Misalnya saja ruang chatting tanpa pengawasan dan iklan untuk situs web tertentu.