Menghafal Al-Qur’an merupakan sebuah sesuatu yang disunnahkan bagi umat Islam. Dengan menghafal Al-Qur’an maka diharapkan para pengikut Nabi Muhammad SAW ini dapat memahami isi Al-Qur’an dan dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu dengan menghafal Al-Qur’an maka si penghafal atau yang biasa disebut hafidz dan hafidzah ini akan senantiasa berdzikir kepada Allah SWT ketika ia sedang melakukan murajaah atau mengulang hafalannya.
Dengan berbagai kegunaan dari menghafal tersebut bagi Muslim membuat banyak Muslim berlomba-lomba untuk menghafalnya. Bahkan para orang tua juga mendorong anak-anaknya untuk menghafalnya sejak dini.
Ternyata berbagai sumber menyebutkan bahwa menghafal Al-Qur’an memang bisa dimulai sejak usia tiga tahun sebelum pubertas. Bahkan pada rentang usia ini dikatakan lebih efektif ketika baru mulai menghafal ketika sudah berusia dewasa. Hal ini karena semakin dekat anak dengan usia akil balig, maka cakupan minatnya semakin luas, yang kemudian dapat melemahkan tekad dan keinginannya untuk menghafal.
Manfaat Menghafal Al-Qur’an Bagi Anak
Jika seorang anak dapat mulai menghafal pada usia lima tahun, maka ini idealnya. Ini akan membantu anak mencapai pengucapan yang tepat sejak awal studinya. Selain itu, hatinya akan dipenuhi cahaya ketika kata-kata Allah adalah kata-kata pengetahuan pertama yang masuk ke dalam hatinya.
Sebelum memulai, penting untuk mengajak anak untuk belajar dan menghafal Al-Qur’an, sehingga ia melakukannya dengan rela dan penuh kasih, tanpa paksaan. Karena anak-anak berbeda dalam tingkat kecerdasan, kapasitas mental, dan cara berpikir mereka.